Alasan Marcell Minta MK Larang yang Belajar Nyetir Sendiri Dapat SIM

Alasan Marcell Minta MK Larang yang Belajar Nyetir Sendiri Dapat SIM

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 07:55 WIB
Ujian Praktik SIM C di Sidoarjo Pakai Sensor Ultrasonic
Ilustrasi (dok.detikcom)
3. Bertentangan dengan Pasal 42 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Instruktur atau penguji harus memenuhi syarat kompetenti sesuai UU Sisdiknas. Namun hal itu tidak diatur dalam UU LLAJ.

Pasal 42 ayat 1 UU 20/2003 berbunyi:
Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

4. Pasal 28 D UUD 1945 ayat 1, yang berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum

5. Belajar nyetir sendiri memiliki resiko kecelakaan tinggi.

ADVERTISEMENT

"Di mana dengan belajar menggunakan kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi dengan rem dan kopling darurat, serta tidak didampingi instruktur yang kompeten, telah terbukti banyak menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian. Seperti hilangnya nyawa seseorang, cidera parah dan ringan, kerusakan properti, dan kerusakan fasilitas umum," ujar Marcell-Roslianna.

UU LLAJ juga sedang digugat oleh mahasiswa UKI Jakarta, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra. Bedanya, dua mahasiswa itu meminta kewajiban menyalakan lampu di siang hari bagi pemotor dihapuskan. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 4 Februari 2020.


(asp/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads