Polri membentuk tim khusus untuk mendalami pengakuan Lutfi alias Dede yang menyebut bahwa dia disetrum agar mengaku melakukan pelemparan terhadap aparat keamanan. Tim itu sudah memeriksa lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.
"Tim bekerja melakukan pemeriksaan, baik internal atau eksternal, secara keseluruhan sudah 5 penyidik dari Polres Jakarta Barat yang diperiksa terkait perkara ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Polisi juga akan meminta keterangan dari Lutfi terkait pengakuan tersebut. Pemeriksaan Lutfi dijadwalkan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direncanakan hari ini, tim juga minta keterangan Saudara Lutfi. Semua berproses mencari fakta hukum yang sebenarnya," ujar Asep.
Simak Video "Kapolri Bentuk Tim Usut Pengakuan Lutfi Disetrum"
Sebelumnya, dalam sidang, Lutfi alias Dede mengaku dipaksa polisi mengakui melemparkan batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
Hal itu disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) lalu di PN Jakarta Pusat. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).
Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.
(abw/knv)