Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta baru mengirimkan dua surat. Dua surat dimaksud yakni perihal pembangunan stasiun MRT dan Formula E.
"Gubernur DKI ajukan surat pengajuan ke Dewan Pengarah dalam rangka pembangunan fase MRT di kawasan Monas," kata Pratikno dalam rapat kerja (raker) di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
"Diskusi sangat alot, pertimbangan banyak hal. Itu adalah keputusan pengarah yang memutuskan. Oke letaknya di sini. Itu yang pertama," sebutnya.Pratikno menyebut dalam pembahasan lokasi stasiun MRT, Komisi Pengarah mempertimbangkan banyak hal. Hingga kemudian ditentukan lokasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian surat mengenai gelaran Formula E. Tapi, untuk Formula E masih dalam pembahasan.
"Kedua adalah juga dalam hal rencana Formula E. Itu yang juga akan memanfaatkan zona Monas. Dalam hal ini DKI juga ajukan surat persetujuan kepada Dewan Pengarah," terang Pratikno.
Simak Video "Anies Resmikan Pembangunan Sky Bridge MRT ASEAN - Halte CSW"
"Sampai sekarang kita masih membahas dan belum final karena itu akan memanfaatkan ruang, termasuk jalan yang diubah sesuai dengan kepentingan Formula E," sambung dia.
Untuk revitalisasi Monas, Pratikno mengaku belum menerima surat dari Pemprov DKI. Namun, Komisi Pengarah sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI.
"Jadi kami juga tidak mengetahui secara riil dan kemudian jadi pemberitaan. Sebagai Ketua Pengarah, sebelum rapat pengarah, kami kirimkan surat ke Gubernur DKI. Beberapa hari lalu sudah kami kirimkan dan setelah itu ada komunikasi dengan Gubernur DKI," papar Menteri Sekretaris Negara itu.
Seperti diketahui, Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan revitalisasi Monas. Politikus PDIP itu menyebut revitalisasi Monas belum memiliki izin dari Komisi Pengarah.
(zak/gbr)