Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo, mengklarifikasi terkait iklan Lutfi Andris Basril membawa bendera NasDem--foto editan--yang ramai dibahas di media sosial. Juru bicara Irman, Tri Febrianto, mengatakan pemasangan gambar Lutfi membawa bendera NasDem sebagai bentuk apresiasi acara Nasdem Days.
"Tidak ada niatan lain kecuali bentuk apresiasi. Sebagai cermin sikap kenegarawanan Bang Surya Paloh yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan selalu mengapresiasi segala bentuk kreativitas anak bangsa," kata Tri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2020).
NasDem Days adalah acara kemasyarakatan. Ada ambulans gratis hingga pembagian sembako.
Tri mengatakan NasDem sebagai partai kekinian memberi ruang bagi kaum muda untuk inovasi. Salah satu inovasi tersebut adalah kemampuan di bidang fotografi dan desain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NasDem merupakan partai kekinian. Memberi ruang bagi milenial untuk memperlihatkan kemampuan inovasi seperti bidang fotografi, desain, serta kreativitas lainnya," ujar Tri.
"Editan itu juga ingin menunjukkan bahwa NasDem itu partai yang merepresentasikan nilai ke-Indonesia-an. Seperti Bhinneka Tunggal Ika, semangat daya juang yang tinggi membela kebenaran dan nilai-nilai positif lainnya," sebut Tri.
Baca juga: Geger Lutfi Bawa Bendera NasDem |
Bagi para pihak yang tak berkenan, Tri mengatakan tidak ada maksud NasDem melecehkan.
"Bagi pihak-pihak yang merasa kurang nyaman dengan iklan tersebut, kami tidak ada maksud untuk melecehkan pihak manapun," imbuhnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Lutfi Andris Basril menanggapi terkait heboh iklan di sebuah koran yang menampilkan foto kliennya yang membawa bendera Merah-Putih, namun diedit menjadi bendera Partai NasDem. Andris menyebut itu sebagai tanda semangat Lutfi diakui oleh pihak lain.
"Berarti semangat (Lutfi) itu diakui, jadikan foto itu merupakan semangat kebangsaan kita tumbuh, wajar itu dijadikan orang ingin jadikan semagat juga lah," kata Andris saat dihubungi, Senin malam (27/1).
Tonton juga video Kapolri Bentuk Tim Usut Pengakuan Lutfi Disetrum:
(rfs/gbr)