Kurnia juga meminta agar KPK memproses laporan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Yasonna terkait dugaan obstruction of justice atau merintangi dan menghalangi penyidikan dalam pelarian tersangka Harun Masiku. Hal ini disebutnya agar upaya menghalang-halangi tersebut tidak terulang kembali.
"Ini penting, agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang keliru datanya, apalagi ini sangat terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Kurnia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Yasonna Laoly membentuk tim terkait kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air. Tim independen tersebut akan menyelidiki kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Tim yang disebut Yasonna tim independen itu terdiri dari Cyber Crime Polri, Kominfo, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman. Dia mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menepis tuduhan dirinya memberikan kebohongan dalam kepulangan Harun ke Indonesia.
"Iya supaya dari membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti 'oh Pak Menteri kan bikin-bikin aja, bohong-bohong'. Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu," ucap Yasonna di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
(maa/idn)