10 Kali Perkosa Keponakan hingga Hamil, Pria di Makassar Dibekuk

10 Kali Perkosa Keponakan hingga Hamil, Pria di Makassar Dibekuk

Reinhard Soplantila - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 11:36 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Pria paruh baya berinisial MD (42) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). MD diduga memerkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.

"Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan satu pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang tidak lain adalah paman atau keluarga korban," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, Senin (27/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka MD ditangkap di rumahnya kawasan Rappocini, Makassar, Sulsel. Polisi menangkap tersangka MD setelah korban melaporkan ke polisi karena tak tahan atas tindakan asusila pamannya tersebut.

Tersangka MD sudah beberapa kali melakukan aksi bejatnya hingga korban hamil.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali hingga korban hamil," kata Jamal.

Tersangka MD dan korban tinggal di bawah satu atap. Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku saat kondisi rumah tengah kosong.

"Korban tinggal satu rumah (dengan pelaku) tapi dari siang sampai sore hari orang tua korban tidak ada, hingga pelaku melakukan aksi (pemerkosaan) ke korban," ungkap Jamal.

Simak Video "Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek"

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads