Kasus Asmaul Husna, mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang dibunuh kekasih, memasuki babak baru. Andi Ridhayatul Khaer diduga memperkosa korban sebagaimana diungkapkan oleh keluarga dan senior korban.
Terkait pengakuan pemerkosaan korban yang disampaikan ke seniornya, polisi mengaku siap melakukan penyelidikan. Sejumlah saran langkah hukum dianjurkan polisi kepada keluarga korban.
"Jadi kalau ada kayak gitu, nanti keluarkan laporan resmi lagi, pengaduan perkosaan. Laporkan aja. Selain pembunuhan, (pihak) korban juga harus laporkan perkosaan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudhiawan Wibisono juga mengatakan akan menyampaikan fakta itu ke penyidik untuk mendalami dugaan pemerkosaan yang dialami korban hingga berbadan dua dan dibunuh pelaku. Yudhiawan juga mengatakan pelaku bisa dikenai pasal berlapis.
"Lp juga bisa, (pasalnya) di-juncto juga bisa. Kalau perlu lapor ke penyidiknya, nanti saya ngomong ke Kasat Reskrim itu ada kejahatan baru (pemerkosaan)," ujar Yudhiawan.
Diberitakan sebelumnya, tante korban, Mardini (41), mengungkap bahwa Asmaul Husna pernah curhat kepada dua orang seniornya bahwa korban diperkosa oleh Ridhayatul meski hubungan keduanya sebagai kekasih. Mardini mengindikasikan hubungan yang menyebabkan korban hamil tidak didasari suka sama suka.
Salah satu senior korban, Ibo Saransi (25), membenarkan pengakuan Mardini. Ibo mengaku sempat menerima pesan WhatsApp dari korban pada 27 Agustus 2019. Saat itu korban mengaku diperkosa tersangka Ridhayatul hingga akhirnya hamil.
"Tanggal 27 Agustus itu saya masih di Malang sama temanku. Na chat Kak Asma bilang 'Kak, nakasi beginika Ridho (dugaan korban diperkosa oleh tersangka)," ujar Ibo Saransi saat berbincang dengan detikcom di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa, Rabu (22/1).
Ibo mengatakan dugaan pemerkosaan itu berawal saat Asma hendak mengklarifikasi kepada tersangka soal adanya orang ketiga dalam hubungan mereka sehingga tersangka saat itu meminta korban datang ke rumah tersangka di wilayah Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.
"Di Antang rumahnya. Ke sana mi Asma. Tapi ini Ridho di dalam ki tidur, di luar ki Asma. Assalamualaikum ji terus, tapi ndak menyahutki," ujar Ibo Saransi.
"Ini Asma niatnya mau pergi kasi bangun, mau ajak bicara baek-baek, tapi ini Ridho tiba-tiba bangunki, baru pergi kunci, situmi (dugaan pemerkosaan terjadi sebagaimana pengakuan korban)," imbuh Ibo.
Ibo menjelaskan,pengakuan korban bahwa dugaan pemerkosaan itu diawali tersangka dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban.
"Di situ chat-nya nabilang 'langsung nakunci pintu kak, baru tiba-tiba nacekik ka', maksud na nasiksa secara fisik apa, na tempeleng," ujar Ibo.
"Yang saya ingat sekali itu ada katanya dikasih begini tangannya (dikunci), baru dikasi menghadap ke belakang, baru dipaksa buka bajunya lah, dipaksa buka kerudungnya," Imbuh Ibo.
Selain menceritakan pengakuan itu kepada Ibo, korban disebut pernah menceritakan pengakuannya kepada salah satu seniornya yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ibo pun sependapat dengan keluarga korban agar polisi menjerat korban dengan pasal berlapis.
Simak Video "Geger! Mahasiswi UIN Makassar Dibunuh Pacar, Diduga Tengah Hamil"