Tersangka berinisial F alias Febi buka suara terkait perannya yang menyalurkan wanita-wanita untuk dijadikan PSK, termasuk para ABG, ke mami di 'Cafe Khayangan' di daerah Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Febi bekerja sejak 6 bulan lalu.
"Saya bekerja dengan Mami sejak sekitar 6 bulan yang lalu," kata Febi saat berbincang dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Febi menyebut awalnya dia kenal Mami, pemilik Cafe Khayangan, dari PSK yang pernah bekerja di sana. Saat itu, dia diberi nomor telepon sang mami dan setuju untuk bekerja sama mencari wanita-wanita untuk dijadikan PSK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenal (Mami) dari karyawan lama di kafe itu. Kenal dari anak-anak situ, pokoknya tahu-tahu dikasih nomor saya, terus di situlah saya mulai kenalan," ungkap Febi.
Dari perkenalan itu, Febi mulai mencari wanita-wanita yang mau menjadi PSK di kafe itu. Dia mencari wanita melalui media sosial Facebook.
Singkat cerita, Febi mendapatkan 11 wanita dan dijual ke Mami. Sebelas wanita itu didapat selama 6 bulan bekerja.
"Total ada 11 orang, dari Indramayu, ada yang dari berbagai daerah di Jawa Barat," jelasnya.
Febi bisa mengantongi uang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta saat menjual satu wanita ke Mami.
"Harga tergantung wajah," kata Febi.
Cara Febi merekrut para wanita dengan penawaran kerja di Facebook. Jika bersedia, wanita itu wajib menemuinya di Jakarta.
"Saya chatting (dengan calon PSK). Jika dia mau bekerja, dia datang ke saya. Ketemu pun saya jelaskan pekerjaannya," kata Febi.
"Saya nggak pernah paksa mereka. Kalau mereka mau, ya ayo ketemu saya. Kalau nggak mau, ya saya suruh pulang," sambungnya.
Mami kafe itu disebutnya tidak pernah meminta spesifikasi khusus dari wanita-wanita calon PSK yang dia cari. Wanita itu disebutnya tidak boleh gemuk agar bisa di jual ke sang Mami.
Dalam aksinya itu, Febi dibantu suaminya yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan. Suaminya itu diberi uang Rp 100 ribu dengan tugas mengantarkan wanita-wanita calon PSK untuk bertemu dengan Mami.
Seperti diberitakan, polisi menangkap enam pelaku yang terdiri atas mami hingga pencari anak-anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani laki-laki hidung belang di Cafe Khayangan, Jakarta Utara. Sebanyak 10 anak-anak di bawah umur menjadi korban para pelaku.
Polisi menyebut omzet kafe itu dalam satu bulan mencapai Rp 2 miliar. Hal itu didapat karena satu PSK diwajibkan melayani 10 orang laki-laki dalam sehari.