Polisi Tangkap 1 Tersangka Baru Kasus Prostitusi di Kafe Remang-remang Jakut

Polisi Tangkap 1 Tersangka Baru Kasus Prostitusi di Kafe Remang-remang Jakut

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 15:45 WIB
Kombes Yusri Yunus (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Tim Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka baru dalam kasus prostitusi ABG di 'Cafe Khayangan' di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu tersangka baru itu berperan mencari ABG untuk dijadikan PSK di kafe tersebut.

"Hari ini berhasil kita amankan satu lagi yang sementara tim dari Krimum sedang menjemput tersangka itu ke rumahnya. Memang tersangka itu sedang di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut pihaknya baru akan memeriksa tersangka baru itu. Identitas tersangka belum dibeberkan.

"Mudah-mudahan sore nanti akan dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Anak 15 Tahun Hilang, Ditemukan di Tempat Prostitusi"

[Gambas:Video 20detik]

Yusri menyebut peran tersangka itu adalah mencari ABG untuk dijadikan PSK di Cafe Khayangan.

"Peran dia itu mencari dan menjual. Memang ada informasi ada dua (tersangka), tapi satu yang kita ambil saat ini, satu masih DPO," jelas Yusri.

Seperti diketahui, polisi menangkap enam pelaku yang terdiri atas mami hingga pencari anak-anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani laki-laki hidung belang di Cafe Khayangan, Jakarta Utara. Sebanyak 10 anak-anak di bawah umur menjadi korban para pelaku.

Polisi menyebut omzet kafe itu dalam satu bulan mencapai Rp 2 miliar. Hal itu didapat karena satu PSK diwajibkan melayani 10 orang laki-laki dalam sehari.

Bayaran yang diterima PSK itu saat melayani satu tamu hanya Rp 60 ribu. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Halaman 2 dari 2
(sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads