Polda Metro Jaya menggerebek kafe remang-remang bernama 'Cafe Khayangan' di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara menjajakan layanan seks ABG. Polisi hingga kini masih menyelidiki kafe-kafe serupa yang ada di Jakarta Utara.
"Memang betul di satu sisi kasus tentang eksploitasi anak diselidiki tim Polda Metro Jaya, selain ada tim yang menyasar apakah kemungkinan masih ada praktik-praktik kafe-kafe seperti ini daerah sekitar situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).
Yusri menyebut sejauh ini belum ada indikasi kafe-kafe serupa lainnya yang menjajakan layanan seks ABG di sekitar daerah Rawa Bebek. Namun pihaknya masih terus menyelidiki dan mencari kafe-kafe yang melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikasi masih kita dalami, kan ini kan baru satu case yang kita inikan, apakah memang ada indikasi keterkaitan dengan yang lain ini belum ada, masih kita dalami semuanya," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan Cafe Khayangan merupakan pecahan dari Kalijodo. Saat Kalijodo dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta, para tersangka mendirikan Cafe Khayangan dan menjual PSK-PSK di bawah umur.
"Memang kafe ini kan kafe pindahan dari Kalijodo yang kemudian mendapat dari kementerian daerah untuk dibersihkan dan pindah ke Rawa Bebek situ," kata Yusri.
Seperti diketahui, polisi menangkap 6 pelaku yang terdiri dari mami hingga pencari anak-anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani laki-laki hidung belang di Cafe Khayangan Jakarta Utara. Sebanyak 10 anak-anak di bawah umur menjadi korban dari para pelaku.
Polisi menyebut omzet kafe itu dalam satu bulan mencapai Rp 2 miliar. Hal itu didapat karena 1 PSK diwajibkan melayani 10 orang laki-laki dalam sehari.
Bayaran yang diterima PSK itu saat melayani 1 tamu hanya Rp 60 ribu. Saat ini, para tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Simak Video "Polisi Bongkar Kafe Remang-remang 'Jual' Anak di Bawah Umur di Jakut"