Disebut Tak Paham Sejarah, Roy Suryo Polisikan Petinggi Sunda Empire

Disebut Tak Paham Sejarah, Roy Suryo Polisikan Petinggi Sunda Empire

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 16:49 WIB
Disebut tak paham sejarah, Roy Suryo mempolisikan petinggi Sunda Empire. (Samsudhuha W/detikcom)
Jakarta -

Pakar telematika Roy Suryo membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dirinya yang disebut-sebut tidak mengerti sejarah oleh petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, dalam sebuah acara televisi. Selain itu, Roy melaporkan terkait informasi yang dibuat di Wikipedia yang diduga dilakukan oleh Sunda Empire.

Awalnya, Roy beberapa waktu lalu diundang bersama Rangga Sasana di salah satu acara di stasiun televisi swasta, ILC, di TV One. Dalam acara yang membahas sejarah, termasuk soal Sunda Empire, Roy disebut dituduh tidak mengerti sejarah oleh Rangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika saat live di salah satu stasiun TV pada hari Selasa malam di Hotel Borobudur, terjadi diskusi tentang kelahiran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kemudian NATO. Yang bersangkutan mengatakan PBB dan NATO itu dilahirkan, didirikan, di Bandung di gedung Isola," kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Kemudian yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah tidak mengerti sejarah. Karena dia nuduh saya nggak ngerti sejarah, dia ubah sejarah, dan inilah yang saya laporkan, itu intinya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut hanya tertawa mendengar ucapan Rangga. Rangga juga menyebut institusi yang dia pegang, yakni Puro Pakualaman, bentukan Belanda. Menurutnya, hal itu salah karena Puro Pakualaman tidak berpihak kepada Belanda.

"Ini fatal sekali karena Pakualaman itu berasal dari Jogja, merupakan bagian dari Keraton Yogyakarta, dan tidak berpihak kepada Belanda," jelas Roy.

Simak Video "Petinggi Sunda Empire Ngaku Bisa Hentikan Nuklir"

[Gambas:Video 20detik]

Roy kemudian merasa tidak nyaman seusai acara diskusi di acara TV itu. Banyak warganet (netizen) di media sosial disebutnya menyerangnya karena ucapan Rangga yang menyebut dirinya tidak mengerti sejarah.

Singkat cerita, Roy berinteraksi dengan netizen itu dan menanyakan soal sejarah yang dimaksud. Netizen itu disebutnya merujuk ke informasi dari Wikipedia.

"Saya harus menjawab ini salah, Anda belajar dari mana? Mereka bilang ini dan referensi dari Google dari Wikipedia. Itulah yang kemudian saya tertarik untuk melihat langsung," kata Roy.

Setelah mengecek situs Wikipedia, Roy menyebut ada yang sudah mengedit informasi dari Wikipedia itu. Namun dia tidak mengetahui persis siapa orang yang mengubah informasi tersebut.

"Kenapa mereka bisa berkata begitu, ternyata ini masalahnya di Wikipedia tanggal 22 Januari, sehari sesudah peristiwa acara di ILC, itu diubah oleh akun anonim. Jadi sejarah tentang PBB itu diubah dengan kabar bohong yang menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu didirikan di Bandung di gedung Isola di daerah Lembang," paparnya.

Disebut Tak Paham Sejarah, Roy Suryo Polisikan Petinggi Sunda EmpireDisebut tak paham sejarah, Roy Suryo mempolisikan petinggi Sunda Empire (Samsudhuha W/detikcom)

Roy menduga orang yang mengubah situs itu adalah orang dari Sunda Empire. Meski begitu, dia menyerahkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan hal-hal itu setelah berdiskusi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Iwan Kurniawan.

"Alhamdulillah dengan pengetahuan yang ada saya men-trace akun anonim yang ada dan merujuk ke satu nama, yaitu Sunda Empire. IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar, secara tidak ilmiah, telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," kata Roy.

Laporan polisi itu tertuang pada LP/530/I/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ tanggal 24 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini dirinya sendiri, namun terlapor masih dalam lidik.

Pasal yang dilaporkan terkait Tindak Pidana ITE, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 31 juncto Pasal 48 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19/2016 tentang ITE dan Pasal 14, 15 dan Pasal 311 KUHP.

(sam/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads