Raden Rangga Klaim Sunda Empire Tak Melanggar Hukum

Raden Rangga Klaim Sunda Empire Tak Melanggar Hukum

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 14:28 WIB
Foto: Raden Rangga Sasana atau HRH Rangga (Tim detikcom)
Bandung -

Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Sunda Empire-Earth Empire termasuk dedengkot Nasri Banks. Petinggi kelompok itu Rangga Sasana atau HRH Rangga mengklaim hasil pemeriksaan tak ada unsur pidana.

"Polisi telah mengumumkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun," ucap Rangga kepada detikcom via sambungan telepon, Jumat (24/1/2020).

Rangga menyebut tidak adanya pelanggaran hukum ini dikarenakan keberadaan Sunda Empire tak merugikan orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sunda Empire tidak merugikan siapapun dan tidak melanggar hukum apapun baik hukum nasional maupun hukum internasional," katanya.

Rangga mengaku belum mendapat panggilan untuk diperiksa. Menurut dia, baru dua orang yang diperiksa polisi yaitu Nasri Banks yang menjabat sebagai Grand Prime Minister dan Ratnaningrum yang disebut ibunda ratu agung.

ADVERTISEMENT

"Yang telah diperiksa malah justru ibunda ratu agung Ratnaningrum sebagai kekaisaran sunda. Kemudian yang mulia Grand Prime Minister Nasri Banks," tuturnya.

Menurut Rangga, klaimnya soal tak ada unsur pidana dari keberadaan kelompok itu lantaran Sunda Empire berbeda dengan Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Polisi menemukan unsur pidana berupa penipuan dari keberadaan Keraton Agung Sejagat.

"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana? Kami tidak memungut iuran kepada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti Keraton Agung Sejagat. Biaya selama ini dari kaisar," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso enggan menanggapi klaim Rangga. Menurut dia, sejauh ini penyidik sendiri belum menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana dari kemunculan Sunda Empire.

"Tunggu saja nanti hasil dari gelar perkara. Kan tahapannya kita ambil keterangan, kemudian naik gelar perkara. Jika ditemukan ada unsur pidana, berarti kan naik ke penyidikan," kata Erlangga.

Simak Video "Petinggi Sunda Empire Ngaku Bisa Hentikan Nuklir"

[Gambas:Video 20detik]

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads