Jakarta -
Eks Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino belum ditahan.
Lino keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 21.48 WIB. Lino diperiksa KPK sejak pukul 10.00 WIB. Ia tampak menenteng tas berwarna hitam.
Ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Dia berharap pemanggilan ini bisa makin memperjelas statusnya dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas apa yang ditanyakan sudah saya jawab semua. Mudah-mudah itu dasar dari selanjutnya saya harap dengan itu status saya jadi lebih jelas," kata RJ Lino.
Ia menyebutkan, selama menjabat Dirut Pelindo II, aset perusahaan tersebut makin meningkat. Ia mengklaim aset PT Pelindo II meningkat sebesar Rp 39,4 triliun.
"Saya ingin katakan satu hal ya saya masuk Pelindo II itu asetnya Rp 6,4 triliun, waktu saya berhenti aset Pelindo itu Rp 45 triliun artinya saya bikin kaya perusahaan itu berapa kali lipat itu," ucapnya.
RJ Lino, yang merupakan mantan Dirut PT Pelindo II, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk mempe`rkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan 3 unit QCC pada 2010.
Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. Saat itu Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.
KPK sendiri mengaku sudah menerima audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus tersebut. Audit kerugian negara dari BPK itu sedang dipelajari oleh KPK.
"Di mana memang penyidikan ini sempat tertunda lama karena kita menunggu hasil pemeriksaan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan saat ini KPK telah menerima perhitungan laporan kerugian negara tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini