Sadis! Kisah Siswi SMA di Bengkulu dari Diculik hingga Dimutilasi

Sadis! Kisah Siswi SMA di Bengkulu dari Diculik hingga Dimutilasi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 09:00 WIB
Foto: dok. Antara

Hilang

AA hilang pada 8 November 2019. AA hilang setelah berpamitan kepada neneknya untuk mencetak kertas tugas sekolah di tempat fotokopi, yang tak jauh dari rumahnya. AA pergi dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam dengan nomor pelat BD-3640-KV.

Disekap

AA sempat disekap selama beberapa hari gegara keluarganya tidak menggubris uang tebusan yang diminta pelaku Yongki.

"Sempat disekap beberapa hari, barulah dia lakukan penculikan itu minta tebusan, tidak dipenuhi, barulah dibunuh. Usia pelaku sekitar 30 (tahun)-an," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, kepada detikcom, Rabu (22/1/2020).

Yongki dan AA saling kenal. Yongki adalah sopir angkutan umum (angkot) yang biasa ditumpangi AA sejak masih di bangku SMP. Jeki menuturkan Yongki tinggal sendiri di rumahnya. Namun Yongki sudah menikah.

Tebusan Rp 100 Juta

Lewat pesan singkat dari nomor handphone AA, penculik meminta tebusan kepada keluarga. Keluarga lalu melaporkan AA hilang ke Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu.

Polisi kemudian turun tangan mengusut kasus ini. "Ini benang kusut yang kita urai, makanya prosesnya agak panjang, hilangnya AA 8 November 2019, dilaporkan oleh keluarganya ke Polres itu Desember, dapat pelakunya Januari awal, dapat bukti pembunuhannya Januari akhir," jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika kepada detikcom, Rabu (22/1/2020).

Keluarga AA, ujar Jeki, mengatakan penculik meminta uang Rp 100 juta. Permintaan itu dikirim lewat pesan singkat dari nomor AA. "Memang orang tua korban sempat dimintai tebusan, jadi ini kita juga bisa kenakan pasal penculikan. Minta tebusan Rp 100 juta di waktu berdekatan dengan waktu Astrid hilang. Setelah itu kan barulah keluarga korban lapor ke kami," kata Jeki.

"Pelaku meminta tebusan ke keluarga korban pakai HP-nya korban. Ada di HP-nya korban itu (bukti pesan singkat minta tebusan)," imbuh Jeki.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads