Komnas HAM: Kami Tunggu Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Semanggi I-II

Komnas HAM: Kami Tunggu Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Semanggi I-II

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 07:46 WIB
Foto: Choirul Anam (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin siap menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa Semanggi I-II dengan catatan perkara tersebut harus memenuhi syarat materiil dan formil. Komnas HAM meminta Jaksa Agung melakukan langkah nyata jika punya niat demikian.

"Berkas perkara sudah lama diberikan oleh Komnas HAM ke Jaksa Agung. Langkah yang harus dilakukan oleh Jaksa Agung adalah langkah hukum, bukan langkah politik," kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (23/1/2020).

"Kami menunggu tindakan konkret hukum oleh Jaksa Agung. Minimal dengan membuat tim penyidik. Jika dirasa perlu oleh Jaksa Agung silakan merekrut ahli untuk memperkuat tim penyidiknya," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Choirul Anam meminta Jaksa Agung membuktikan perkataan ingin menyelesaikan peristiwa Semanggi I dan II. Dia meminta Jaksa Agung tak beropini. Opini apa yang dimaksudnya?

"Jangan ada lagi bangun opini guna menutup kasus ini. Lah itu, soal Semanggi bukan pelanggaran HAM, apapun alasannya itu opini yang dibangun, harusnya tindakan hukum. Termasuk soal mengatakan bahwa kerja Komnas HAM hanya opini dan asumsi," sebut Choirul Anam.

ADVERTISEMENT

Choirul Anam menyebut pelanggaran berat HAM semua kasusnya diketahui publik luas dan menonjol di zamannya. Saksi dan korban juga banyak.

"Masak dikatakan sebagai opini dan asumsi," ucap Choirul Anam.

(gbr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads