Dicecar DPR soal Semanggi I-II, Jaksa Agung: Kami Siap Tuntaskan, tapi...

Dicecar DPR soal Semanggi I-II, Jaksa Agung: Kami Siap Tuntaskan, tapi...

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 12:46 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa Semanggi I dan II. ST Burhanuddin berjanji akan menuntaskan kasus-kasus itu.

Awalnya Taufik Basari menanyakan kasus pelanggaran HAM berat yang terkatung-katung dan menyinggung peristiwa Semanggi I dan II. Jika tidak diselesaikan, negara akan mengarah pada impunitas.

"Kita tidak ingin ini terkatung-katung, kita ingin ada penyelesaian. Kalau ada sebuah peristiwa serius di masa lalu tidak terselesaikan maka negara ini akan mengarah pada impunitas," kata Taufik dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Taufik mengatakan memang ada perbedaan pandangan soal masuk kategori pelanggaran HAM berat atau tidak. Namun terlepas dari itu, dia menekankan masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Ada kejahatan tapi tidak ada penyelesaian. Di Juli itu memang ada pandangan. Ada yang mengatakan bukan pelanggaran HAM berat, ada yang mengarahkan pada pengadilan biasa atau militer, sebenarnya publik juga ingin tahu, apa yang terjadi di Semanggi I dan II, termasuk Trisakti," sambungnya.

Menanggapi itu, Burhanuddin mengatakan siap menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa Semanggi I-II. Namun, dia memberi catatan bahwa perkara tersebut harus memenuhi syarat materiil dan formil.

"Kami siap menuntaskan perkara-perkara yang ada, tetapi dengan catatan perkara itu memenuhi syarat materiil dan formil. Itu adalah suatu janji saya, saya ingin perkara ini tuntas," ujar Burhanuddin.


Burhanuddin mengatakan akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan Menko Polhukam Mahfud Md. Dia juga meminta dukungan dari Komisi III.

"Insyaallah kami nanti akan kerja sama dengan Komnas HAM, mungkin juga Menko Polhukam. Kami sudah dipertemukan, tetapi materinya, tetapi yakin, Pak, keinginan kami ingin menuntaskan ini. Insyaallah dan kami mohon dukungan," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads