Awalnya Taufik Basari menanyakan kasus pelanggaran HAM berat yang terkatung-katung dan menyinggung peristiwa Semanggi I dan II. Jika tidak diselesaikan, negara akan mengarah pada impunitas.
"Kita tidak ingin ini terkatung-katung, kita ingin ada penyelesaian. Kalau ada sebuah peristiwa serius di masa lalu tidak terselesaikan maka negara ini akan mengarah pada impunitas," kata Taufik dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan memang ada perbedaan pandangan soal masuk kategori pelanggaran HAM berat atau tidak. Namun terlepas dari itu, dia menekankan masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.
"Ada kejahatan tapi tidak ada penyelesaian. Di Juli itu memang ada pandangan. Ada yang mengatakan bukan pelanggaran HAM berat, ada yang mengarahkan pada pengadilan biasa atau militer, sebenarnya publik juga ingin tahu, apa yang terjadi di Semanggi I dan II, termasuk Trisakti," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini