Kejagung: Ada Aset Tersangka Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri

Kejagung: Ada Aset Tersangka Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 20:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada aset yang disembunyikan di luar negeri oleh tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Namun tak disebutkan identitas tersangka yang dimaksud.

"Pasti ada, saya pastikan ada," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/1/2020).

Febri menyebut pihaknya akan mengusut keberadaan aset-aset tersebut hingga ketemu. "Oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," tegas Febrie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan pengacara Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Soesilo Aribowo membantah kliennya menyembunyikan aset di luar negeri. Soesilo belum bisa memastikan apakah kliennya bersalah atau tidak, dia memilih ikut alur penyidikan.

"Rasanya nggak ada, Pak Heru juga tidak pernah juga berbicara soal aset yang ada di luar negeri. Di dalam pun kita masih tanya," ujar Soesilo di gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (21/1).

ADVERTISEMENT

PKS-PD Ingin Pansus Jiwasraya, Ketua DPR: Biarkan Komisi VI Bekerja:

Febri sebelumnya juga membeberkan peran para tersangka dalam kasus ini.

"Peran ada. Kan jelas kalau AJS (Asuransi Jiwasraya) membeli saham dengan cara melawan hukum," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/1/2020).

"Ini kelompok AJS yang melakukan perlawanan hukum, melakukan investasi ke saham yang tidak liquid. Dengan peristiwa itu menimbulkan kerugian," lanjut Febrie.

Dua pihak swasta sebagai penikmat investasi saham yang tidak menguntungkan dan justru merugikan negara. Dalam hal ini pihak swasta yang dimaksud adalah Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro, dan Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat.

"Siapa yang menikmati? Kan sudah tau ada pihak swasta BT dan HH. Ini kan prosesnya berkembang sesuai alat bukti," katanya.

Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:

1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya,Syahmirwan

(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads