Kejagung Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejagung Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 19:20 WIB
Foto: Hari Setiyono (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 14 saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka dikelompokkan menjadi tiga kelompok yakni dari saksi internal Jiwasraya, saksi pengelola saham, dan saksi dari lembaga pengelola transaksi investasi dalam hal ini Bursa Efek Jakarta.

"Rencana awal, jumlah saksi yang akan dimintai keterangannya sebanyak 9. Menjelang tengah hari, hadir beberapa orang saksi yang seharusnya diperiksa pada pemeriksaan sebelumnya tetapi berhalangan hadir dan baru bisa hadir pada kesempatan hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Ada pun sembilan saksi yang awalnya telah terjadwal hari ini yakni Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Direktur Utama PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, dan Direktur Milenium Capital Managemen Fahyudi Djaniatmadja. Ada juga Direktur Utama PT Jasa Capital Managemen Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Direktur PT GAP Asset Management Muhammad Karim, dan Direktur PT GAP Asset Management Soehartanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tiga saksi lainnya yakni Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, Mantan Bagian Pengembangan Dana Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Lusiana, dan Mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dony S Karyadi.

Sementara itu, lima orang saksi yang berhalangan hadir sebelumnya, namun hari ini bisa hadir yakni Dirut PT Sinarmas Sekuritas Hermawan Hoesin, eks Kepala Divisi Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan. Selain itu, ada juga Kepala Divisi Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya Ony Ardianto, dan dua orang dari Bursa Efek yaitu Vera Florida, dan Endra Febristyawan.

ADVERTISEMENT

Hari mengatakan pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebagai saksi maupun ahli.

"(Pemeriksaan) Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," pungkasnya.

Topnton juga video PKS-PD Ingin Pansus Jiwasraya, Ketua DPR: Biarkan Komisi VI Bekerja:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads