Abdul Basith Didakwa Terlibat Pembuatan Bom Molotov

Abdul Basith Didakwa Terlibat Pembuatan Bom Molotov

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 20:08 WIB
Ilustrasi Palu Hakim. (Foto: Ari Saputra)

Pembuatan bom molotov disebut JPU dilakukan Yudi, Umar, Ari Saksono dan Joko Kristianto di rumah Hilda Winar yang beralamat Jalan Raya Cilangkap No 1 RT 03/RW 06, Jakarta Timur. Hilda pun mengizinkan mereka membuat bom molotov. Kemudian Yudi mencari bahan bom molotov berupa kain, botol dan bensin.

"Bahwa selama pembuatan bom molotov, Joko Kristianto mengambil foto dan merekam video milik handphonenya, kemudian mengirimkannya kepada dokter Efi Afifah melalui pesan WA. Selanjutnya Joko Kristiyanto membantu Yudi Firdian membuat bom molotov," kata JPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 24 September 2019, JPU mengatakan Yudi melempar bom molotov ke arah petugas polisi yang mengamankan demonstrasi mahasiswa di fly over Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satu polisi bernama Jakariah terkena bom molotov yang dilempar Yudi.

"Bertempat di jembatan fly over Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Yudi Firdian dengan cara membakar sumbu bom molotov melemparkannya ke arah petugas kepolisian yang berada di atas fly over Pejompongan, Tanah Abang hingga meledak dan terbakar sehingga saksi Jakariah yang sedang bertugas celananya terbakar," papar JPU.

ADVERTISEMENT

Usai kejadian itu, JPU menyebut Yudi, Okto, Kosim, Andriansyah dan Ari Saksono mendatangi rumah Laksda (Purn) Soni Santoso. Sesampainya di sana, Soni memberikan uang Rp 3 juta kepada Yudi.

"Uang tersebut dipergunakan untuk sarapan, diberikan kepada Kosim Rp 200 ribu, Andriansyah Rp 200 ribu membeli rokok, untuk Yudi Firdian Rp 300 ribu dan Rp 400 ribu untuk Okto Siswantoro dan keperluan lain," tuturnya.

Tonton juga video Polisi Masuk Kampus di Hong Kong, Sisir Bom Molotov:

[Gambas:Video 20detik]


(fai/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads