"Sidang masih berlangsung kita tunggu sampai nanti putusannya. Nanti ada mekanismenya," imbuhnya.
Sebelumnya dalam sidang, Lutfi alias Dede mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).
Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini