Tak Bentuk Pansus Jiwasraya, DPR Sudah Jinak ke Pemerintah?

Tak Bentuk Pansus Jiwasraya, DPR Sudah Jinak ke Pemerintah?

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 09:03 WIB
Foto ilustrasi: Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sebelum periode 2019-2024 ini, DPR pernah membentuk pelbagai Panitia Khusus (Pansus) mengenai kasus-kasus tertentu, misalnya soal kasus Century hingga Pelindo. Kini menyikapi kasus besar Jiwasraya, DPR lebih memilih Panitia Kerja (Panja) saja dan tak memilih Pansus. DPR dinilai sudah jinak, tak lagi galak mengawasi pemerintah.

"DPR yang diperiode sebelumnya nampak sangat galak di hadapan pemerintah kini terlihat seperti tak bertaring lagi. Keberanian yang diperiode lalu masih bisa diperlihatkan DPR seperti dalam membentuk Pansus Pelindo, walaupun berakhir tak jelas, tetapi minimal masih memperlihatkan semacam gebrakan berarti sekedar memperlihatkan kepada publik bahwa peran pengawasan atau kontrolk DPR masih tetap ada," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).



Lucius memandangi wajah-wajah mileinal yang kini menghuni DPR. Ternyata jumlah anak-anak muda di periode ini menurutnya cukup banyak. Namun, itu tidak sebanding dengan semangat progresif yang muncul ke permukaan. Yang muncul justru kesan lesu darah DPR di hadapan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR sudah sangat jinak. Jinaknya DPR sesungguhnya dampak dari kuatnya konsolidasi koalisi pendukung pemerintah di parlemen," kata Lucius.



Bahaya dari kondisi politik seperti ini adalah DPR kalah dalam posisi tawar dengan eksekutif, kemudian pihak eksekutif bisa leluasa dan sesuka hati bertindak. Check and balances tidak berjalan dengan semestinya. Ini bukan ciri DPR pasca-reformasi seperti yang sudah-sudah.

Memangnya, apa kelebihan Pansus ketimbang Panja sehingga keputusan Pimpinan DPR untuk mendorong Panja Jiwasraya disesalkan Lucius?

"Dengan Pansus ruang DPR untuk melakukan pembongkaran terhadap kasus Jiwasraya akan terbuka karena power Pansus bisa memanggil siapa saja baik di pemerintah maupun swasta yang diduga memilikki informasi terkait kisruh Jiwasraya," kata Lucius mendasarkan ke UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.



"Panja hanya dekorasi DPR saja biar terlihat responsif walau kita tahu tak ada harapan besar dengan model pengawasan minimal untuk kasus besar seperti Jiwasraya ini," kata Lucius.


PKS-PD Ingin Pansus Jiwasraya, Ketua DPR: Biarkan Komisi VI Bekerja

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads