Skor Instrumen Pengusutan Jiwasraya di DPR: Panja 3 - Pansus 0

Round-Up

Skor Instrumen Pengusutan Jiwasraya di DPR: Panja 3 - Pansus 0

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 06:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Proses politik terkait pengusutan kasus Jiwasraya terus bergulir di DPR. Kini sudah ada tiga panitia kerja (Panja) yang dibentuk di tiga komisi. Sedangkan usulan panitia khusus (Pansus) masih belum putus kata.

Sejak pertama kali kasus Jiwasraya ini mencuat, sejumlah fraksi di DPR berbeda pendapat. Beberapa fraksi menilai skandal Jiwasraya bisa diselesaikan lewat pembentukan panja. Sedangkan fraksi lain mendorong kasus tersebut diusut oleh pansus.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika merujuk pada Peraturan DPR No 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib, pansus dan panja memiliki perbedaan. Itu bisa dilihat dari beberapa aspek mulai dari proses pembentukan hingga pelaksanaan tugas.

Dari proses pembentukannya, panja dibentuk oleh alat kelengkapan DPR dan pansus dibentuk DPR serta menjadi bagian dari alat kelengkapan sementara. Bila masa tugasnya berakhir, Pansus dibubarkan oleh DPR dan Panja dibubarkan oleh alat kelengkapan dewan.




Berdasarkan dari keanggotaan, anggota Pansus berasal dari lintas fraksi dan komisi. Jumlahnya ditetapkan rapat paripurna DPR paling banyak 30 orang.

Sedangkan anggota panja berasal dari lintas fraksi di satu komisi atau badan. Jumlahnya paling banyak berjumlah separuh dari jumlah anggota alat kelengkapan DPR.



Kembali ke kasus Jiwasraya, komisi pertama yang membentuk Panja adalah Komisi VI. Keputusan itu diambil dalam rapat internal komisi yang digelar pada Rabu (15/1/2020).

"Betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima.





Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga membenarkan soal pembentukan panja di Komisi VI. Martin memastikan panja akan segera bekerja setelah susunan panja terisi dari masing-masing fraksi di Komisi VI.

"Komisi VI akan meminta nama-nama dulu ke tiap kelompok fraksi untuk mengisi keanggotaan tiap panja. Setelah personalianya diisi, lalu bekerja," ujar Martin.



Selain Komisi IV, Komisi III juga sepajat membentuk panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Komisi III juga melakukan rapat tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendalami kasus korupsi tersebut.

"Pertama, DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa saat membacakan kesimpulan raker bersama Burhanuddin di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Cukup? Setuju ya poin satu," tanya Desmond kepada anggota Komisi III DPR yang disepakati bersama.



Komisi XI pun membentuk panja. Panja ini dibentuk untuk mengawasi kinerja industri jasa keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pembentukan panja juga mendapat persetujuan dari pemerintah khususnya mitra kerja, salah satunya adalah Kementerian Keuangan. Keputusan pembentukan panja dilakukan usai rapat kerja (raker) pada tanggal 20 Januari 2020.

"Permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan," kata Dito di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (21/1/2020).



Menurut dia, dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan. Dia menilai kondisi tersebut tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat mengganggu target perekonomian nasional.

"Komisi XI DPR RI dalam rapat internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan," jelasnya.



Sementara itu, Fraksi PKS yang ngotot agar persoalan Jiwasraya diselidiki dengan membentuk panitia khusus (pansus), juga ikut menyetorkan nama anggota panja.

"Hari ini Komisi VI mensahkan tiga panja. Satu, Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya, Panja Perdagangan Komoditas Ekspor dan Panja BUMN Energi," kata Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung usai rapat pengesahan, di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).



Ada dua anggota Fraksi PKS di Panja Jiwasraya yaitu Amin AK dan Nevi Zuariana. Seperti diketahui, Nevi merupakan istri Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat belum mengirimkan perwakilan ke Panja Jiwasraya Komisi VI. Selama ini, Demokrat juga merupakan fraksi yang ngotot persoalan Jiwasraya dibahas di Pansus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads