Habiburokhman Minta Pengakuan Lutfi 'Pembawa Bendera' Disetrum Polisi Didalami

Habiburokhman Minta Pengakuan Lutfi 'Pembawa Bendera' Disetrum Polisi Didalami

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 18:37 WIB
Habiburokhman (Dok. Habiburokhman)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta kesaksian Lutfi Alfiandi alias Dede yang mengaku disetrum polisi agar mengakui melempar batu ke aparat Kepolisian didalami. Habiburokhman menilai penelusuran soal kesaksian Lutfi perlu dilakukan demi penegakan hukum di Tanah Air.

"Makanya harus didalami yang seperti itu agar praktik-praktik penegakan hukum kita ke depan bersih dari pelanggaran HAM," kata Habiburokhman di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Polisi sendiri telah membantah kesaksian Lutfi. Polisi mengklaim bertindak humanis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Habiburokhman pun menyadari kesaksian Lutfi sulit dibuktikan. Namun, dia menyayangkan Lutfi tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan.

"Ya, susah, susah. Yang begituan itu kan susah dibuktikan satu sama lain karena nggak ada pengacara di situ. Itu kenapa wajib didampingi pengacara. Tapi ya sudahlah, itu bisa saling membantah," sebutnya.

Habiburokhman merupakan salah seorang yang menjamin penangguhan penahanan Lutfi. Selain Habiburokhman, politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan politikus Demokrat Didik Mukrianto juga menjamin agar penahanan Lutfi ditangguhkan.

"Tapi faktanya orang ini (Lutfi) nggak layak ditahan. Dan kita berharap dihukum ringan. Besok dihukum sesuai dengan apa yang dijalani dan bebas, bisa kembali dengan keluarga, itu yang paling penting," harap Habiburokhman.

Sebelumnya, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipaksa polisi untuk mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi, yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera, mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.



Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) kemarin. Lutfi menyampaikan hal itu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).

Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi membantah kesaksian Lutfi. Dia menyebut pihak Kepolisian bersikap humanis.

"Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu," jelas AKBP Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1).



Arsya mengatakan polisi saat itu memperlakukan Lutfi layaknya anak di bawah umur. Sebab, saat itu Luthfi mengenakan celana abu-abu seperti seorang pelajar SMK.

"Kan waktu pertama nangkap itu, kita mengira dia di bawah umur, karena pakai baju SMK sehingga tidak mungkin kita lakukan kekerasan. Dia diperlakukan seperti tahanan anak kok," jelas Arsya. (zak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads