Amarah Rommy Dikerjai Sepupu Kini Dapat 'Stempel' dari Hakim

Amarah Rommy Dikerjai Sepupu Kini Dapat 'Stempel' dari Hakim

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 12:19 WIB
Romahurmuziy usai mendengarkan vonis hukuman 2 tahun penjara untuknya (Foto: Ari Saputra/detikcom)


Ketua majelis hakim Fahzal Hendri yang mendengar pengakuan Abdul Wahab heran. Lantas Fahzal menanyakan alasan Abdul Wahab mengarang cerita ke Muafaq soal rencana bertemu Rommy.

"Ya biar terkesan saya berjasa, berjasa untuk ketemu dengan Pak Rommy," kata Abdul Wahab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti saudara jual namanya Rommy?" tanya Fahzal yang diamini Abdul Wahab.

"Saya ndak terpikir sampai situ (menjual nama Rommy). Mohon maaf," ucap Abdul Wahab.

Kesaksian Abdul Wahab itulah yang kemudian memancing emosi Rommy. Dia menuding Abdul Wahab yang membuatnya terjerat kasus itu.




"Kenapa kamu bilang ke Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih? Cara kamu memantapkan kepada saya, kecuali mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab Muafaq yang mana?" tanya Rommy kepada Abdul Wahab.

"Nggak ada, itu memang karangan saya dan biar keliatan berjasa, dan juga di kesempatan ini saya mohon maaf mas," ucap Abdul Wahab.

Rommy pun meluapkan emosinya dengan memukul meja di tempat duduknya. Dia mengaku kecewa dengan dua sepupunya yang mengaku menjual namanya kepada Muafaq.

"Kenapa kamu menyampaikan itu? Kenapa kamu menyampaikan itu. Minggu lalu Aim (Abdul Rochim), sekarang kamu," ujar Rommy sembari memukul meja.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads