Arsya mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang berlangsung.
"Kita hormati proses persidangan, kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) kemarin di PN Jakarta Pusat. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).
Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini