"Itu hak Demokrat, ya wajar-wajar saja, silakan. Nanti proses politik yang menentukan," kata Awiek kepada wartawan, Minggu (19/1/2020). Awiek menanggapi sikap Demokrat yang ngotot ingin membentuk pansus Jiwasraya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini komisi VI menggunakan instrumen panja yang melekat pada komisi sebagai salah satu cara pengawasan. Kalau panja langsung bisa bekerja tanpa menunggu proses panjang. Saat pembahasan di Komisi VI, semuanya sepakat membentuk panja pengawasan Jiwasraya," terangnya.
Dia memastikan panja Komisi VI tetap akan berjalan meskipun pansus Jiwasraya tidak terbentuk. Wasekjen PPP itu memastikan hasil panja Jiwasraya Komisi VI juga akan disampaikan ke publik.
"Kalaupun pansus tidak terbentuk yang jelas panja sudah berjalan dan nanti hasilnya juga bisa disampaikan ke publik," ucap Awiek.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Demokrat DPR berkukuh meminta agar dibentuk pansus untuk menyelidiki kasus Jiwasraya. Wasekjen Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin meminta pengusutan kasus Jiwasraya tidak setengah-setengah dan segera dibentuk Pansus Jiwarsraya.
"Untuk menegakkan kebenaran, kenapa takut dengan pembentukan Jiwasraya, karena bagaimanapun juga sekali lagi ini bukan politisasi," kata Didi dalam diskusi di Upnormal Cofee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/1).
"Tapi DPR adalah lembaga politik yang dibayar oleh pajak dan uang rakyat, kalau kerjanya setengah-setengah tidak optimal percuma juga karena kita yakin dengan skala persoalan yang besar ini dengan kerugian yang lebih," lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Halaman 2 dari 2