BBWSCC Siapkan RP 60 M untuk Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Bidara Cina

BBWSCC Siapkan RP 60 M untuk Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Bidara Cina

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 18 Jan 2020 01:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Kementerian PUPR masih menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait lahan yang akan dibebaskan untuk menjadi inlet Sodetan Ciliwung, di Bidara Cina Jakarta Timur. Namun, mereka memperkirakan kebutuhan lahan di Bidara Cina sebanyak 8.054 m2.

"Masih menunggu penetapan lokasinya dari Pak Gubernur DKI," ucap Ketua BBWS Ciliwung-Cisadane, Bambang Hidayat, saat dihubungi, Jumat (27/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sodetan Kali Ciliwung memiliki total luas lahan yang diperlukan sebanyak 12.665 m2. Bidara Cina, menjadi bagian yang disebut inlet sodetan.

"Inlet sodetan Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, kurang lebih 8.054 m2," kata Bambang.





Menurut Bambang, Kemen PUPR sudah menyiapkan sejumlah uang untuk membayar pembebasan tanah di sodetan kali Ciliwung. Setelah penetapan lokasi oleh Gubernur Anies Baswedan, bisa langsung bayar sehingga tidak perlu lagi lama menunggu.

"Rp 60 miliar untuk pengadaan atau pembebasan lahan sodetan (dari APBN)," kata Bambang.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan inventarisasi lokasi sodetan kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina. Luas lokasi yang akan menjadi sodetan lebih kecil dari penetapan lokasi oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok, mengeluarkan SK Gubernur Nomor 2779 tahun 2015. Di sana, disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. SK tersebut kemudian gugur karena PTUN mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016.

"Saya tak hafal (luas wilayah untuk sodetan). Yang jelas, ada pengurangan dari sebelumnya, yang trase awal keluar," ucap Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Heru Hermawanto, saat dihubungi.

Menurut Heru, proses selanjutnya adalah pengukuran dan pembuatan peta lokasi terdampak. Setelah itu, barulah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR, membayar pembebasan lahan.

"Nggak hafal (data lokasi terdampak) yang pegang data BBWSCC. Kita koordinasikan sama mereka, kemudian kita lakukan ukur untuk dibuatkan peta ukur baru," kata Heru.
Halaman 2 dari 2
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads