Keluarga Cendana
Anggota keluarga Cendana disebut-sebut tergabung dalam investasi bodong MeMiles. Bahkan, mereka diduga telah mendapatkan mobil mewah dan sejumlah uang.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan Keluarga Cendana yang terlibat ada tiga orang. Namun Luki hanya menyebut satu inisial saja yakni AHS. Sementara dua lainnya adalah istri AHS dan satu anggota keluarga Cendana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luki menyebut AHS, istri, dan satu orang lagi akan dipanggil untuk diperiksa Selasa pekan depan. Surat pemanggilannya juga sudah dikirim hari ini. Selain itu, Luki menambahkan nama AHS muncul dari berita acara penyidikan dan digital forensik.
Luki menyebut ketiganya mendapatkan sejumlah reward tersebut. "Inisial AHS dan istrinya dan seorang keluarganya menerima reward kendaraan mewah," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Namun, Luki enggan merinci berapa top up yang dilakukan dan reward uang berapa banyak yang didapatkan tiga orang tersebut.
Ello
Marcello Tahitoe atau Ello diperiksa selama 8 jam terkait investasi bodong MeMiles. Kepada penyidik, Ello mengaku mendapat reward berupa mobil.
"Saya sebagai saksi, saya member, saya top up, saya dapat reward secara prosedur. Reward saya mobil," ujar Ello kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
![]() |
Namun Ello tak menjelaskan mobil apa yang menjadi rewardnya. Yang pasti, Ello berjanji akan menyerahkan mobil reward tersebut kepada polisi. Ello mengaku menjadi korban dalam kasus investasi bodong ini. Ello juga merasa dirinya terganggu saat namanya terseret masalah ini. "Saya di sini sebagai korban karena tidak jelas, nama saya juga terseret ke masalah ini, dan ini cukup mengganggu saya," kata Ello.
Mulan Jameela
Polisi memastikan akan memanggil penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela (MJ). Mulan akan dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan menempuh segala prosedur untuk memanggil istri Ahmad Dhani tersebut. Salah satunya dengan mengajukan izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo.
![]() |
"Ya (ajukan izin ke Presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," kata Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Truno menyebut keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi. Selain itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan Mulan.
Istana menyebut Polda Jatim tak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemanggilan anggota DPR Mulan Jameela dalam kasus investasi bodong MeMiles. Sebab, Mulan dalam perkara itu hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Dipanggil hanya untuk dimintai keterangan dan bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana kan? Kalau hanya sebagai saksi/pihak yang diminta keterangannya, tidak perlu izin presiden," kata Stafsus Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini