Gerindra Minta Eks Calegnya Cabut Gugatan ke Mulan Jameela

Gerindra Minta Eks Calegnya Cabut Gugatan ke Mulan Jameela

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 18:26 WIB
Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom


Untuk diketahui, gugatan Fachrul ini sudah melalui tahap mediasi, namun mediasi di antara mereka gagal dan PN Jaksel melanjutkan perkara mereka ke tahap persidangan. Partai Gerindra pun menjawab gugatan Fachrul itu.

Dalam tanggapannya, Gerindra melalui kuasa hukumnya Zulraihan, meminta Fachrul mencabut gugatannya dan menyelesaikan masalah ini secara partai. Zulraihan meminta Fachrul melaporkan masalahnya ke mahkamah partai bukan di Pengadilan Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya pokoknya tadi (penyerahan jawaban) kita ini Partai Gerindra ini kalau bisa penyelesaian masalah ini kita bawa ke ranah partai aja. Kita kan punya mahkamah partai sendiri untuk menyelesaikan masalah internal partai, kecuali ada pihak dari orang lain atau partai lain yang bersengketa sama kita baru ranah pengadilan," kata Zulraihan setelah menyerahkan tanggapan atas gugatan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (16/1/2020).


"Intinya gitu aja, kita tetap mengacu pada AD ART," imbuhnya.

Zulraihan lantas mengusulkan agar Fachrul mencabut laporannya. Sebab, menurutnya, Partai Gerindra tetap pada kedudukan aturan UU partai politik dan AD/ART partai.

"Kalau saya sih bebas mereka aja. Mereka berhak ajukan gugatan, saran saya baiknya iya (gugatan dicabut). Ngapain kita debat ke pengadilan toh tetap masalah sengketa partai ini adanya di sesuai dengan UU Parpol dan AD ART," pungkasnya.

(zap/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads