Mediasi Gagal, Gugatan Eks Caleg Gerindra Terdepak Mulan Jameela Berlanjut

Mediasi Gagal, Gugatan Eks Caleg Gerindra Terdepak Mulan Jameela Berlanjut

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 15:04 WIB
Sidang gugatan caleg Gerindra. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Gugatan mantan caleg Gerindra, Fahrul Rozi, yang terdepak Mulan Jameela berlanjut ke tahap pemeriksaan. Sidang gugatan itu dilanjutkan karena mediasi yang dilakukan gagal.

"Jadi gagal mediasi, dengan begitu sidang dilanjutkan ke pemeriksaan," kata ketua majelis hakim, Joni, dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).


Dalam sidang pemeriksaan perkara itu, kuasa hukum menyerahkan berkas gugatan ke mejelis hakim dan pihak tergugat. Gugatan yang dilayangkan itu dianggap dibacakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang selanjutnya mengagendakan jawaban dari pihak tergugat. Hakim memutuskan sidang selanjutnya dilangsungkan pada 9 Januari 2020.

"Sidang selanjutnya jawaban dari pihak tergugat. kita undur sampai tanggal 9 Januari," ujar Joni.

Diketahui, tiga caleg Partai Gerindra mengajukan gugatan terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Mulan Jameela cs, dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketiga caleg itu adalah Yusid Toyib, Fahrul Rozi, dan Misriyani Ilyas. Mereka melawan Gerindra karena diganti dengan caleg lainnya untuk kemudian ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR terpilih.


KPU memutuskan menetapkan sejumlah caleg Gerindra menjadi anggota DPR terpilih. Berikut ini rinciannya:

1. Mulan Jameela (dapil Jabar XI): menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi
2. Katherine A OE (dapil Kalbar I): menggantikan Yusid Toyib
3. Yan Parmenas Mandenas (dapil Papua): menggantikan Steven Abraham
4. Sugiono (dapil Jateng I): menggantikan Sigit Ibnugroho Saraspromo.

Sementara itu, Misriyani Ilyas dirugikan karena posisinya tergeser oleh caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Adam Muhammad. Padahal suara Misriyani lebih tinggi, yaitu 10.057 suara, sedangkan Adam memperoleh suara 9.599 suara. Sementara Gerindra meraih suara 7.711 suara.

Simak Video "KPU Tak Hadir, Sidang Gugatan Terhadap Mulan Jameela cs Ditunda"

[Gambas:Video 20detik]

(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads