"Hari ini inisial AN sebagai manager PT OHP ini menyerahkan diri. Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Yusri mengatakan AN menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada pagi tadi. AN disebut-sebut datang seorang diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini AN bersama 3 tersangka lainnya sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif. Polisi juga masih terus mengusut kasus tersebut.
Seperti diketahui, Tim Unit 4 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek PT OHP yang berlokasi di Jalan Pulomas Barat IV RT 6 RW 13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu (15/1) malam. Dari hasil penggerebekan, tiga orang pelaku berinisial AT, YK, dan AJ sudah diamankan polisi.
Kasus penculikan itu disebut-sebut bermula saat korban menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta. Bos korban berinisial A yang marah lalu menculik korban dan menyekapnya selama sepekan.
Halaman 2 dari 2