"Saya masih di atas badan korban sambil pegang tangan Jamaluddin. Untuk melihat apa sudah meninggal atau belum. Saya cek di bagian perutnya dengan diangkat bajunya," kata Jefri.
Zuraida sempat menoleh ke arah Jamaluddin dieksekusi. Hingga kemudian dia memindahkan anak yang tidur di samping Jamaluddin ke kamar yang lain. Sementara dua eksekutor kembali ke lantai 3 rumah Jamaluddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, JP dan R membawa jenazah Jamaluddin ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK-77-HD warna hitam. Di sana, para pelaku meninggalkan Jamaluddin di dalam mobil tersebut di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pembunuhan Jamaluddin terjadi di dalam kamar korban. Saat kejadian, hakim Jamaluddin sedang tidur bersama salah seorang anaknya.
"Pembunuhan itu dilakukan di kamar korban. Pada saat terjadi pembunuhan, salah satu anak korban sedang tidur di kamar itu," kata Kombes Tatan Dirsan saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/1).
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini