Ketua Gabungan Roda Dua (Garda) dari Kalimantan Timur Fadel Balher mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dengan negosiasi yang alot. Menurutnya, para driver ojol menginginkan tiga tuntutan yang dia klaim disetujui oleh Kemenhub.
"Tuntutan pertama adalah masalah tarif dan alhamdulillah Dirjen Perhubungan Darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing. Artinya, gubernur-wali kota akan menentukan tarif masing-masing," ujar Fadel di depan kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan kedua yang disetujui oleh Kemenhub, menurut Fadel, ialah masalah payung hukum ojek online. Fadel menyebut Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 telah membuka arah dan akan dibahas bersama DPR RI.
"(Tanggal) 9 Februari kita akan diundang bersama Garda dan beberapa daerah untuk rapat pendapat dan menyampaikan pentingnya ojol untuk kepentingan ojol di seluruh Indonesia," katanya.
Ketiga, kata dia, perwakilan driver ojol juga menyampaikan tuntutan bagaimana penutupan pendaftaran ojol di daerah padat. Menurutnya, di beberapa daerah, jumlah driver ojol ini telah banyak, terutama Jawa dan Kalimantan.
"Ini yang akan membuat teman-teman tidak sejahtera kalau dibuka terus dan kami selipkan masalah Maxim yang melanggar Keputusan Menteri 348, ini banyak menjadi persoalan dan polemik di daerah-daerah. Sehingga kami di daerah menyampaikan bagaimana solusi ini ke Dirjen Perhubungan Darat," katanya.
"Alhamdulillah tadi dijawab oleh Dirjen Perhubungan Darat bahwa beliau sudah mengirimkan surat untuk mengevaluasi," lanjut dia.
Simak Video "Driver Ojol Bakal Demo, Ini Imbauan dari Gojek"
(fas/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini