Dari pantauan pukul 10.25 WIB, Rabu (15/1/2020), Wahyu yang mengenakan rompi tahanan serta tangan terborgol tiba di KPK. Dia tidak terlalu banyak bicara mengenai kasus yang membelitnya.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video Berikut "Geledah Ruang Kerja-Rumah Dinas Wahyu Setiawan, KPK Sita Dokumen"
Untuk diketahui, siang ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan menggelar sidang kode etik terhadap Wahyu. KPK memastikan siap memfasilitasi sidang etik tersebut.
"Prinsipnya pimpinan sudah setuju untuk difasilitasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Wahyu terjerat kasus suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Dia diduga menerima suap dari mantan caleg PDIP Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diketahui keberadaannya.
Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat 2 orang lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful. Agustiani diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful hanya disebut sebagai swasta oleh KPK sebagai salah satu pemberi suap ke Wahyu. (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini