Sidak RSUD hingga Lapas, Ombudsman Temukan Ruang IGD-Sel Tahanan Overload

Sidak RSUD hingga Lapas, Ombudsman Temukan Ruang IGD-Sel Tahanan Overload

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 17:56 WIB
Ombudsman RI. (Foto: Rahel/detikcom)
Jakarta - Ombudsman RI menjabarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) tempat-tempat pelayanan publik di kawasan Jabodetabek. Hasilnya, Ombudsman menemukan masih ada kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit.

Sidak yang dilakukan Ombudsman ini dilakukan 28-29 Desember 2019. Ada empat RSUD yang disidak Ombudsman, antara lain IGD RSUD Ciawi, Cibinong, Kota Bogor, dan Kota Bekasi. Disebutkan, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakti tersebut kelebihan kapasitas.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ruang IGD sangat overload (kelebihan kapasitas) tidak sebanding antara jumlah pengguna dan dokter jaga," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

"Ada beberapa yang kami kritisi misalnya di lembaga pemasyarakatan masih ada potensi kamar hunian bagi lapas itu yang kemudian potensi diskriminatif, dokter yang tidak standby on call gitu, jumlah fasum (fasilitas umum) yang kurang," imbuhnya.

Ninik juga mengatakan ada jumlah kapasitas berlebih di dalam lapas. Menurutnya, ini merupakan temuan lama yang kerap terjadi.

"Di lapas yang sangat kami kritisi yang konvensional sih temuannya yang berulang-ulang adalah kondisi overload itu, luar biasa. Harusnya 400-an dihuni 4.000, kan sudah luar biasa," ujar Ninik.





Ombudsman juga menemukan fasilitas keamanan CCTV yang tidak bekerja dengan baik. Ninik menjelaskan tujuan dari sidak ini adalah untuk mengingatkan kementerian dan lembaga terkait agar melakukan pembinaan pelayanan publik di daerah.

Dia berharap temuan sidak ini dijadikan evaluasi bagi kementerian dan lembaga untuk melakukan perbaikan.

"Mereka mengupayakan untuk melakukan perbaikan bukan hanya dalam konteks Tahun Baru dan Natal tapi akan dikejar terus supaya lebih baik," kata Ninik.



Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Saraswati merespons positif hasil temuan Ombudsman. Dia mengatakan Kementerian Kesehatan akan lebih meningkatkan fasilitas dan kinerja rumah sakit.

"Tentunya kesiapan akan lebih ditingkatkan, seperti proporsi dokter di IGD, pelayanan IGD, kemudian PICU, karena memang di standar regulasi itu 3 persen dari jumlah total tempat tidur di rumah sakit harus ada PICU, MICU kalau nggak HCU. Kita akan perbaiki melalui Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit agar lebih memerhatikan tata kelola RS secara baik dan shift pengaturan jaga saat hari libur Lebaran dan hari libur lainnya," kata Saraswati.

Selain itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Tejo Harwanto menambahkan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membuat standar ruang hunian untuk mencegah kamar-kamar diskriminasi.

"Temuan Ombudsman ada shower dan sebagainya, ternyata setelah diklarifikasi di lapangan, shower itu masih memiliki standar air yang memang dikonsumsi (oleh) warga pemasyarakatan yang lain. Dan bentuk-bentuk lain yang tidak memenuhi standar, kesamaan dalam UPT (Unit Pelayanan Terpadu) pemasyarakatan kita akan mendorong, mengupayakan, untuk menstandarkan kamar-kamar ini," kata Tejo.



Berikut merupakan daftar 21 lokasi sidak yang dilakukan Ombudsman:

1. Mulai dari Senkom Jagorawi dan Pos Pantau Arus mudik-balik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
2. Terminal Bus Baranangsiang Kota Bogor.
3. Terminal Bus Kota Bekasi.
4. Stasiun Kereta Api Jatinegara.
5. Stasiun MRT Lebak Bulus.
6. IGD RSUD Ciawi.
7. IGD RSUD Cibinong.
8. IGD RSUD Kota Bogor.
9. IGD RSUD Kota Bekasi.
10. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
11. UPTD Pemadam Kebakaran Kota Bogor.
12. BPBD (Unit Damkar) Kota Tangerang.
13. Pos Pantau Lantas Jalur Puncak-Bogor (TMC Polres Bogor).
14. SPKT dan Wattah di Polresta Bogor Kota.
15. SPKT dan Wattah di Polres Metro Bekasi Kota.
16. SPKT dan Wattah di Polresta Bandara Soekarno Hatta.
17. Lapas Kelas II A Cibinong.
18. Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor.
19. Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur.
20. LPKA Kelas I Tangerang.
21. Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads