"Usul saya kita minta laporan tertulis analisa terhadap kasus Mas Wahyu. Kenapa ini bisa lolos (kecolongan)? Karena buat saya ini luar biasa berat, makanya saya menyebutnya bencana," kata Mardani dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di ruang rapat Komisi II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
"Izinkan saya menyebutnya bencana karena harapannya memiliki integritas yang luar biasa karena sebagai penyelenggara pemilu dasarnya adalah trust. Kalau trust ini hilang, pilpres bermasalah, pileg bermasalah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Pilkada 2020, Mardani mengusulkan adanya digitalisasi dalam pemilu. Menurutnya, Komisi II dan penyelenggara KPU bertanggung jawab menghadirkan pemilu yang murah.
"Masih di lingkaran kekhawatiran, tapi Mas Arief (Ketua KPU Arief Budiman), teman-teman KPU, Bawaslu, maupun DKPP, kita harus lebih berani mengambil terobosan menggunakan pendekatan digital. Kalau semua sudah teriak revolusi industri 4.0, saya mendukung dari awal ketika KPU mengangkat e-rekapitulasi," ujar Mardani.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini