Komisi II Desak Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diganti

Komisi II Desak Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diganti

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 12:12 WIB
Arwani Thomafi (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Komisi II mendesak Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini ditahan KPK segera diganti.

"Kami mendesak agar proses pergantian antarwaktu segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).


RDP Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Arwani menyebut Komisi II juga akan menanyakan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di kalangan internal KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa (OTT komisioner KPU) tidak terjadi lagi," ujarnya.

Arwani meminta KPU segera memperbaiki sistem pengawasan internal. Dia meminta Bawaslu dan DKPP aktif memantau KPU.

"Oleh karenanya, perbaikan dan pembentukan sistem di internal harus segera dilakukan KPU. Stakeholder pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga harus aktif agar masalah serupa dan sejenis tidak terjadi kembali," ucap Arwani.

Arwani tak sepakat ada gagasan yang merendahkan seluruh Komisioner KPU gara-gara Wahyu kena OTT KPK. Dia mengingatkan masalah yang dialami Wahyu merupakan ranah penegakan hukum.

"Kami tidak setuju dengan gagasan men-donwgrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," tutur politikus PPP.


Sebelumnya, KPU telah menyerahkan surat pengunduran diri komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Presiden Jokowi pada Senin (13/2) kemarin. Jokowi selanjutnya akan meminta pendapat KPU hingga DKPP mengenai proses pergantian komisioner KPU setelah Wahyu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap di KPK.

"Kami juga menunggu surat yang katanya disampaikan oleh WS kepada kami. Kami juga menunggu, tetapi Pak Jokowi kalau betul WS sudah mengajukan pengunduran diri dan diarahkan suratnya kepada presiden, kami akan, Presiden Jokowi akan meminta pendapat langsung dari KPU, dari Bawaslu dan juga dari DKPP," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1). (zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads