Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/1/2020) dini hari di rumah pelaku. Selingkuhan korban berhasil kabur dan selamat dari sabetan senjata tajam korban.
Menurut Kasat Reskrim Porles Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi, saat itu pelaku bersama korban tengah tertidur di kamar mereka. Ketika terbangun dari tidurnya, pelaku mendapati istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain tepat di sampingnya.
Melihat istrinya ditiduri laki-laki lain, AP tak kuasa menahan emosi dan langsung menganiaya istrinya. Kemudian dia mengambil parang dan membacok istrinya. Sedangkan pria selingkuhan istrinya itu melarikan diri.
"Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka cukup serius," ujar Faesal.
Akibat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pria selingkuhan korban telah mengamankan diri ke Mapolres Sumbawa untuk menghindari amukan massa. Kasus ini pun tengah ditangani oleh pihak kepolisian. (tor/tor)