Tim penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDIP terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kader PDIP Harun Masiku disebut sebagai pemberi suap ke Wahyu.
Masinton mengatakan partainya menghormati penangkapan terhadap Wahyu. Namun penting bagi dia, agar penegak hukum juga menaati aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam OTT itu, Kapolsek Metro Menteng Jakarta Pusat Kompol Guntur Muhammad Thariq membenarkan bahwa penyelidik KPK mendatangi gedung DPP PDI Perjuangan pada Kamis (9/1). Menurut Guntur, penyelidik KPK dilarang masuk karena kurangnya persyaratan administrasi terkait penggeledahan tersebut.
"Iya, tadi memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam, namun memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa," kata Guntur di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Perkara ini, KPK menetapkan Wahyu dan Agustiani, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
(fai/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini