Laporan Siwi tersebut tertanggal 28 Desember 2019 dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Iya betul, ada laporannya, Senin (13/1) pelapor dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan, Siwi akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Siwi akan diminta klarifikasi terkait laporannya terhadap akun @digeeembok.
"Pemilik akun @digeeembok terlapornya, masih penyelidikan," imbuh Yusri.
Selain memanggil Siwi, Polisi juga akan menganalisis barang bukti terkait laporan Siwi itu. "Barang bukti sudah diambil dan akan dianalisis," ujar Yusri.
Namun Yusri tidak menyebutkan barang bukti apa saja yang kini tengah dianalisis oleh penyidik Subdit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi juga akan meminta keterangan kepada Siwi sebagai pelapor. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Senin (13/1) lusa.
"Setelah diperiksa (pelapor), akan dipanggil saksi ahli," imbuh Yusri.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara atas laporan tersebut. Gelar perkara dilakukan untuk memberikan kesimpulan akhir, apakah laporan itu layak ditingkatkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Setelah sudah lengkap akan digelar, apakah memenuhi unsur untuk naik sidik (penyidikan)," tandas Yusri.
Sebelumnya, Siwi melalui pengacaranya Elza Syarif menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Siwi merasa dicemarkan nama baiknya karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi Garuda.
"88. Kalo ARI ASKHARA dirut punya gundik Puteri Ramli. Maka Heri Akhyar gak mau kalah. Doi punya gundik juga bernama Siwi Sidi. #DirutGarudaKancut," demikian bunyi salah satu cuitan @digeeembok pada 9 Desember 2019 yang ditampilkan oleh Elza Syarief dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
"Di situ dijelaskan di sini ada tulisan kalau Ari Akshara dirut punya gundik Puteri Ramli, maka Heri Akhyar gamau kalah doi punya gundik bernama Siwi Sidi (maksudnya Siwi Widi). Ini dimasukkan fotonya, ini nggak benar, dari mana ini. Ini selain merusak kepribadian klien saya, keluarga juga jadi menjadikan tersudut dan malu," kata Elza kembali.
Sebelumnya, akun @digeeembok juga telah dipolisikan oleh Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa pada Desember 2019 lalu. Roni merasa dicemarkan namanya karena dituding sebagai germo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini