Laporkan @digeeembok soal Tuduhan 'Gundik', Siwi Pramugari Diperiksa Lusa

Laporkan @digeeembok soal Tuduhan 'Gundik', Siwi Pramugari Diperiksa Lusa

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 13:18 WIB
Foto: Instagram @w_hadinata
Jakarta - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tudingan 'gundik Garuda'. Siwi akan dimintai keterangan polisi pada Senin 13 Januari.

"Iya betul, ada laporannya, Senin pelapor dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Yusri mengatakan, Siwi akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Siwi akan diminta klarifikasi terkait laporannya terhadap akun @digeeembok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik akun @digeeembok terlapornya, masih penyelidikan," imbuh Yusri.

Sebelumnya, Siwi melalui pengacaranya Elza Syarif menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Siwi merasa dicemarkan nama baiknya karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi Garuda.





Disebut Gundik Garuda, Siwi Sidi Laporkan Akun @digeeembok:






"88. Kalo ARI ASKHARA dirut punya gundik Puteri Ramli. Maka Heri Akhyar gak mau kalah. Doi punya gundik juga bernama Siwi Sidi. #DirutGarudaKancut," demikian bunyi salah satu cuitan @digeeembok pada 9 Desember 2019 yang ditampilkan oleh Elza Syarief dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

"Di situ dijelaskan di sini ada tulisan kalau Ari Akshara dirut punya gundik Puteri Ramli, maka Heri Akhyar gamau kalah doi punya gundik bernama Siwi Sidi (maksudnya Siwi Widi). Ini dimasukkan fotonya, ini nggak benar, dari mana ini. Ini selain merusak kepribadian klien saya, keluarga juga jadi menjadikan tersudut dan malu," kata Elza kembali.

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019 dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, akun @digeeembok juga telah dipolisikan oleh Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa pada Desember 2019 lalu. Roni merasa dicemarkan namanya karena dituding sebagai germo.


Halaman 2 dari 2
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads