Puan soal PAW F-PDIP: Surat Masuk ke DPR Baru Juliari dan Yasonna

Puan soal PAW F-PDIP: Surat Masuk ke DPR Baru Juliari dan Yasonna

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 12:45 WIB
Ketua DPR sekaligus politikus PDIP, Puan Maharani. (Rolando/detikcom)

Karena itu, Puan mengatakan PDIP punya hak melakukan PAW terhadap calegnya. Dia mengatakan PAW yang dilakukan PDIP sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Yang kita lakukan dari PDIP adalah sesuai peraturan bahwa PDIP memiliki hak untuk melakukan pergantian antarwaktu sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.


Sebelumnya, KPU menjelaskan kronologi permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih Fraksi PDIP yang diajukan oleh tersangka suap, Harun Masiku. KPU menjelaskan PDIP mengirimkan surat sebanyak tiga kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat pertama yang dilayangkan PDIP kepada KPU adalah pada 26 Agustus 2019. PDIP mengirimkan surat terkait hasil judicial review PKPU Nomor 3 Tahun 2019. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa permohonan PDIP dikabulkan sebagian oleh MA, sehingga PDIP pada pokoknya meminta calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazarudin Kiemas, nomor urut 1, Dapil Sumatera Selatan I, suara sahnya dialihkan kepada calon atas nama Harun Masiku.

"Jadi KPU menerima surat dari DPP PDIP tiga kali. Surat yang pertama terkait putusan atau permohonan pelaksanaan putusan MA, tanggal 26 Agustus. Itu putusan MA didasarkan pada pengajuan JR yang diajukan tanggal 24 Juni dan dikeluarkan putusannya pada 19 Juli," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads