Imam Nahrawi Berharap Segera Disidang

Imam Nahrawi Berharap Segera Disidang

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 19:39 WIB
Imam Nahrawi (Ibnu/detikcom)


Nahrawi keluar dari KPK sekitar pukul 19.20 WIB. Ia terlihat menyapa para komisioner KPU yang tiba di KPK untuk menghadiri konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Nahrawi terlihat sedikit berbincang dengan lima komisioner KPI Arief Budiman, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Viryan Aziz. Kemudian Nahrawi keluar gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. Penerimaan ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads