Jakarta - Nelayan maupun kapal
coast guard China yang masuk di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia masih menjadi polemik. Penenggelaman kapal asing yang masuk ke laut Indonesia disebut masih perlu dilakukan.
"Iya harus dipertahankan (penenggelaman kapal)," ujar guru besar hukum Internasional FH UI Hikmahanto Juwana, dalam diskusi 'Jalan Keluar Sengketa Natuna', di Resto Tjikini Lima, Jl Cikini 1, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Hikmanto juga mengatakan kegiatan patroli di laut harus tetap dilakukan. Menurutnya, pada masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, Cina tidak masuk ke area ZEE karena takut ditenggelamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian patroli kita harus menjalani tugasnya, harus menangkapi. Bisa jadi nelayan Cina enggan masuk ke ZEE pada jaman Bu Susi, karena takut
ditenggelamin," tuturnya.
Dia menuturkan, bila ada kapal asing yang berlalu-lalang, biasanya terjadi di wilayah laut yang belum terjadi kesepakatan. Namun, menurutnya, pihak Indonesia seharusnya dapat lebih tegas karena status wilayah yang jelas.
"Kalau wira-wiri pasti adanya di wilayah timpang-tindih, di mana wilayahnya masih belum ada kesepakatan kedua negara itu belum terjadi dan itu saling tangkap terjadi. Tapi dengan Cina kita lebih enak kan, kita menganggap disana tidak ada," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md dan TNI menyatakan hal senada terkait tidak ada lagi kapal China di ZEE.
TNI memastikan tak ada lagi nelayan China yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia setelah adanya kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Natuna. TNI mengatakan kunjungan Jokowi ke Natuna merupakan pesan ke Beijing.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini