Motif ART Ikat-Bekap Bocah Anak Majikan: Capek Usai Jalan di Mal

Motif ART Ikat-Bekap Bocah Anak Majikan: Capek Usai Jalan di Mal

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 19:17 WIB
Foto: Polisi tangkap ART yang ikat dan bekap bocah anak majikan di Jakbar (Farih Maulana)
Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (23) membekap dan mengikat anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Penganiayaan itu terjadi setelah korban bersama keluarga dan pelaku jalan-jalan di sebuah mal.

"Sehari sebelumnya itu mereka, si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya, dia kesal," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl Letjen S Parman, Slipi, Jakbar, Rabu (8/1/2020).

Audie mengatakan, penganiayaan terjadi pada Senin (9/12/2019), sehari setelah mereka jalan-jalan di mal. Korban dianiaya saat ibundanya sedang pergi bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika pulang ke rumah, besoknya pas orang tua korban tidak di rumah, anak ini dianiaya. Tangannya diikat kemudian dilakukan kekerasan, bahkan mulutnya itu ditutup pake wallpaper," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pelaku juga merasa tersinggung dengan ucapan ibunda korban. Sebab sebelumnya, saudara majikannya kehilangan handphone dan pelaku merasa dituduh.

"Padahal majikannya cuma nanya. Kemudian, pelaku ini kan menemani korban sama keluarganya jalan-jalan di mal, nah dia merasa capek karena anaknya lari-larian," tuturnya.

"Besoknya ibunya kerja, pelaku melampiaskannya kepada korban," sambung Arsya.










Atas perbuatannya NV dijerat dengan pasal 44 dan 45 nomor 23 Undang-undang tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 80 nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP.

Diketahui, dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, terlihat korban mengenakan kaus warna kuning duduk di atas kasur. Bocah tersebut terlihat menangis terisak. Tangan dan kakinya terikat, yang membuat bocah itu tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.

Perempuan yang diduga seorang ART kemudian memarahinya. Tidak lama kemudian, dia membekap wajah bocah tersebut dengan secarik kertas.

Bocah malang itu tampak kesulitan bernapas. Pelaku kemudian melepas kertas itu dan memberikan sedikit lubang pada kertas dengan sebuah gunting, lalu menempelkan kertas itu lagi ke wajah si bocah.




Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads