1. Dibekap Bedcover
Pembunuhan itu berawal saat Jamaluddin tidur di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Sumatera Utara, pada
Jumat, 28 November 2019.
Pada dini harii, Zuraida pergi menjemput JP dan R di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan. Setibanya di rumah, Zuraida membawa JP dan R menuju lantai tiga rumah Jamaluddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pembunuhan itu, hakim Jamaluddin sedang tidur bersama salah seorang anaknya. "Pembunuhan itu dilakukan di kamar korban. Pada saat terjadi pembunuhan, salah satu anak korban sedang tidur di kamar itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
2. Dibuang ke Jurang
Pada pukul 04.30 WIB, JP dan R membawa jenazah Jamaluddin ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Di sana, para pelaku meninggalkan Jamaluddin di dalam mobil tersebut di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
3. Jenazah Jamaluddin Ditemukan Warga
Selang sehari Sabtu 29 November 2019 Pukul 16.00 WIB, warga menemukan mobil dan Jamaluddin tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan olah TKP.
4. Ada 48 Saksi Diperiksa
Polisi mengusut kematian Jamaluddin. Ada 48 saksi dimintai keterangan. "Sejauh ini, sudah 48 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Saksi-saksi yang diperiksa merupakan rekan kerja, keluarga, juga orang-orang di kediaman hakim Jamaluddin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini