"Ini kan kita punya tim yang tidak mau paham kita dikasih begitu," kata Nurdin di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (8/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya sebagai pemimpin nggak mungkin kita punya warga kita jebloskan," ujarnya.
Untuk itu, Nurdin akan berbicara dengan timnya terkait penetapan tersangka Jumras. "Makanya kita lagi bicarakan," imbuhnya.
Tonton juga Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Sulsel :
Nurdin sendiri mengaku telah memaafkan Jumras. "Tuhan saja memaafkan, apalagi kita manusia," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, eks Kabiro Pembangunan Sulsel Jumras ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Jumras menjadi tersangka karena tidak dapat membuktikan tudingan soal mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018.
"(Jumras tidak bisa buktikan) bahwa omongannya (soal mahar Pilgub 2018) itu benar. Berarti dia ngomongnya tanpa dasar, hanya asumsi dia sendiri gitu loh," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/1).
"Sementara dia ngomong di situ (di sidang Pansus Hak Angket) dia di bawah sumpah. Kan dia disumpah dulu sebelum disidang," sambung Indratmoko.
Halaman 2 dari 2