Nama Sudarto mencuat setelah menulis sejumlah postingan yang menyebutkan adanya pelarangan perayaan natal di dua daerah di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.
Postingan itu membuat resah, karena dinilai mengganggu kerukunan hidup beragama yang selama ini terjaga dengan baik di kedua daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Dharmasraya sendiri, perayaan Natal bersama tetap berlangsung tanpa larangan. Salah satu tempat perayaan Natal ada di Jorong Koto Ranah, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai. Salah seorang pendeta, Roy Hutapea mengaku tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang.
"Hasil pantauan kita bersama dan meyakinkan kami juga di lapangan langsung, situasi aman terkendali," kata Dandim 0310 SSD, Letkol Inf Dwi Putranto kepada detikcom, Selasa (24/12/2019).
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini