Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. Ali menambahkan laporan itu akan ditelaah lebih jauh oleh tim sebelum ditindaklanjuti.
"Sesuai dengan mekanisme dan cara kerja di KPK ini itukan masuk ke pengaduan masyarakat. Di pengaduan masyarakat di sana ada jabatan fungsional kemudian menelaah kebih jauh. Jadi setiap laporan itu prinsipnya pastinya ditindaklanjuti. Kalau kemudian laporan itu ada indikasi tipikor tentunya nanti ditelaah lebih dalam kemudian ditindaklanjuati. Kalau perlu kemudian nanti di situ nanti ada indikasi peristiwa pidana tentunya akan ditindaklanjuti," kata Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ibh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini