Pemkot Jakarta Pusat sebelumnya menjamin penataan PKL di salah satu titik trotoar Jl Kramat tidak akan kumuh. Pantas menilai keyakinan saja tidak cukup dalam menerapkan kebijakan.
"Jadi nggak cukup sekadar keyakinan. Ada aturan, aturan itulah yang menjadi panglima. Masyarakat kan memegang aturan juga, aturannya apa? Perda. Perda itu kan aturan hukum resmi," tegas Pantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi menyebut Anies Baswedan sudah setuju dengan desain dan lokasi penataan PKL di Jalan Trotoar. Pekerjaan ini akan melibatkan sponsor untuk membangun kawasan kuliner.
"Itu sudah ajukan ke Pak Gubernur, sudah setuju, sudah oke. Bangunan gambar, juga sudah dikirim, sudah approve," kata Irwandi.
(gbr/sam)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini